Penyelenggara Pemilu

Berpengalaman dalam berbagai peran strategis penyelenggaraan pemilu dengan fokus pada profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik.

Sejak menjadi Ketua KPU Kalsel tahun 2023, aktif mengikuti berbagai kegiatan strategis dalam rangka penguatan tata kelola dan kesiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Keterlibatan diawali dengan partisipasi dalam Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum. Selanjutnya, turut serta dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah pada September 2023. Pada aspek penguatan sistem dan administrasi, mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-SPIP KPU, serta terlibat dalam Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Keterlibatan lain juga mencakup Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024, serta Rakornas Pemilu pada November 2023. Selain itu, berpartisipasi dalam Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Logistik Pemilu 2024 dan Konsolidasi serta Evaluasi Tahapan Seleksi Anggota KPU dan pembentukan badan adhoc pada Desember 2023. Menjelang akhir tahun, turut mengikuti Koordinasi persiapan pengadaan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit dana kampanye, serta Konsolnas kesiapan Pemilu 2024.

Pada tahun 2024, aktif terlibat dalam berbagai kegiatan strategis yang mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, mencakup aspek teknis, kelembagaan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia. Keterlibatan dimulai pada Januari melalui pelaksanaan bimbingan teknis terkait pemungutan, penghitungan suara, dan penggunaan sistem SIREKAP. Februari hingga April, kegiatan meliputi penguatan kesiapan dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu, koordinasi pelaksanaan Pilkada, serta dukungan teknis dalam tahapan pencalonan dan seleksi badan adhoc. Pada periode ini juga terlibat dalam proses penanganan sengketa di Mahkamah Konstitusi serta pengelolaan dokumen alat bukti.

Selanjutnya, pada pertengahan 2024, berperan dalam penguatan tahapan pencalonan, orientasi tugas anggota KPU/KIP, serta fasilitasi peningkatan kapasitas melalui berbagai kegiatan bimbingan teknis dan konsolidasi nasional. Kegiatan ini juga mencakup analisis data pemilih, pemeriksaan kesehatan calon, serta persiapan logistik dan kelembagaan Pilkada. Menjelang tahapan inti, pada September-Oktober 2024, terlibat dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara, penguatan tata kelola logistik, serta pelaksanaan bimbingan teknis secara komprehensif. Selain itu, berperan dalam kegiatan peningkatan integritas penyelenggara pemilu serta ToT fasilitator. Pada akhir tahun, fokus kegiatan diarahkan pada penguatan komunikasi publik, evaluasi pelaksanaan, serta kesiapan penyelesaian perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi, yang ditutup dengan konsolidasi nasional sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Sepanjang tahun 2025, aktif terlibat dalam koordinasi penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi pasca terbitnya e-BRPK, yang menjadi bagian penting dalam penanganan sengketa pemilu secara konstitusional. Selanjutnya, mengikuti kegiatan ekspose Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu sebagai upaya penguatan integritas kelembagaan. Februari 2025 berpartisipasi dalam kegiatan persiapan pasca pemilu dan pilkada, termasuk pengelolaan logistik pasca putusan Mahkamah Konstitusi serta pelaksanaan pemilihan ulang di beberapa daerah hingga koordinasi nasional penguatan kelembagaan KPU. Pada Oktober-Desember 2025, aktivitas difokuskan pada evaluasi nasional pelaksanaan pemilihan serentak 2024, penguatan fungsi logistik, serta peningkatan kapasitas teknis melalui bimbingan teknis terkait mekanisme penggantian antarwaktu anggota legislatif. Selain itu, turut mengikuti pelantikan dan pembekalan Tim Pemeriksa Daerah periode 2025–2026 sebagai bagian dari penguatan fungsi etik penyelenggara pemilu.

Pada tahun 2026, aktif terlibat dalam Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Kelembagaan KPU. Selanjutnya, berkontribusi dalam penyusunan rancangan kebijakan terkait tata kerja anggota KPU di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta terlibat dalam tim penyusunan rekomendasi kebijakan seleksi anggota KPU sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas rekrutmen penyelenggara pemilu. Pada April 2026, berperan dalam kegiatan fasilitator dan pembelajaran kelas kecil pada materi kepemiluan dalam rangka orientasi tugas anggota KPU Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se Indonesia.

Kontak:

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan

Alamat: Jl. A. Yani No.212, Karang Mekar, Kec. Banjarmasin Tim., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70234

Telepon: (0511) 3274863

Email: Tenri@ulm.ac.id - tenri.kpu@gmail.com

Sosial Links:

© 2026 Andi Tenri Sompa. All rights reserved.