KPU Kalsel Diminta Segera Kosongkan Kantor Lama

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan diminta mengosongkan kantor yang ditempati di Jalan A. Yani Km 3,5 Banjarmasin mulai 1 Juni 2026. Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi yang disampaikan oleh Bank Kalsel.

Penulis: Ftitriana Dwi Rahmawati

Sumber: https://rri.co.id/banjarmasin/regional/2157292/kpu-kalsel-diminta-segera-kosongkan-kantor-lama

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan diminta mengosongkan kantor yang ditempati di Jalan A. Yani Km 3,5 Banjarmasin mulai 1 Juni 2026. Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi yang disampaikan oleh Bank Kalsel.

Permasalahan muncul karena kantor baru KPU Kalsel yang berlokasi di Banjarbaru hingga kini belum selesai dibangun. Kondisi ini membuat KPU belum memiliki lokasi alternatif untuk melanjutkan aktivitas kelembagaan.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Bank Kalsel terkait pengosongan gedung. Ia menegaskan KPU belum dapat berpindah dalam waktu dekat karena pembangunan kantor baru belum rampung.

“Kami sudah disurati Bank Kalsel per 1 Juni, tapi sampai bulan Juni, besar kemungkinan kami belum bisa pindah karena kantor di Banjarbaru belum selesai,” ujar Andi Tenri Sompa saat diwawancarai usai rapat dengan Komisi I DPRD Kalsel, Rabu 28 Januari 2026.

Menghadapi situasi tersebut, KPU Kalsel meminta DPRD Kalsel membantu menjembatani komunikasi dengan Bank Kalsel. Selain itu, KPU juga mendorong percepatan pembangunan kantor baru agar operasional tidak terganggu.

“Kami meminta Komisi I DPRD Kalsel membantu menyosialisasikan kepada pemerintah daerah agar pembangunan kantor KPU Provinsi bisa dipercepat,” katanya. “Kami juga berharap Bank Kalsel memberikan kebijakan hingga kantor baru siap digunakan.”

Andi Tenri Sompa menyebut target penyelesaian pembangunan diharapkan pada akhir 2026 mendatang. Namun, menurutnya hal tersebut sangat bergantung pada adanya perubahan anggaran.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, membenarkan adanya surat permohonan penundaan yang diajukan KPU Kalsel kepada Bank Kalsel. DPRD saat ini masih menunggu tanggapan resmi dari pihak bank.

“KPU sudah melampirkan surat ke Bank Kalsel. Sekarang kita menunggu surat balasannya,” ujarnya. Ilham Nor berharap Bank Kalsel dapat bersikap bijaksana demi kelancaran tugas penyelenggaraan pemilu.

Kontak:

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan

Alamat: Jl. A. Yani No.212, Karang Mekar, Kec. Banjarmasin Tim., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70234

Telepon: (0511) 3274863

Email: Tenri@ulm.ac.id - tenri.kpu@gmail.com

Sosial Links:

© 2026 Andi Tenri Sompa. All rights reserved.